Konsultasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi
Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan Jasa Konstruksi di Indonesia, wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.
SBU Jasa Konstruksi menjadi sebuah bukti pengakuan formal badan usaha dalam kompetensi nya melakukan pekerjaan konstruksi sesuai dengan klasifikasi & kualifikasi.